Media Santri Kreatif

Santri secara umum adalah sebutan bagi seseorang yang mengikuti pendidikan agama Islam di pesantren. Santri biasanya menetap di tempat tersebut hingga pendidikannya selesai. Biasanya, santri setelah menyelesaikan masa belajarnya di pesantren, mereka akan mengabdi ke pesantren dengan menjadi pengurus.

Menurut bahasa, istilah santri berasal dari bahasa Sanskerta, “shastri” yang memiliki akar kata yang sama dengan kata sastra yang berarti kitab suci, agama dan pengetahuan. Ada pula yang mengatakan berasal dari kata cantrik yang berarti para pembantu begawan atau resi.

Seorang cantrik diberi upah berupa ilmu pengetahuan oleh begawan atau resi tersebut.[butuh rujukan] Tidak jauh beda dengan seorang santri yang mengabdi di pesantren, sebagai konsekuensinya ketua pondok pesantren memberikan tunjangan kepada santri tersebut.

Pada tahun 2015, tanggal 22 Oktober ditetapkan sebagai Hari Santri Nasional.

Penetapan Hari Santri Nasional melalui perjuangan panjang. Mula-mula disuarakan oleh Pengurus Koordinator Cabang (PKC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Jawa Timur. Pada 5 November 2013, PMII Jatim meminta pemerintah agar menjadikan Tahun Baru Hijriah atau tanggal 1 Muharam sebagai Hari Santri Nasional.

Reviews

100 %

User Score

1 ratings
Rate This

Sharing

Work History

Have Joined In