Hukum makan lele yang diberi pakan bangkai ayam

Hukum makan lele yang diberi pakan bangkai ayam – Sesuai judul di atas, kami ingin menjelaskan mengenai hukum memberi makan hewan ternak dengan benda najis. Seperti memberi makan ikan lele dengan bangkai ayam tiren misalnya. Hal ini perlu kami sampaikan mengingat aktivitas-aktivitas memberi makan lele dengan pakan alternatif ayam tiren ini sudah menjadi suatu kelaziman di masyarakat.

Hukum konsumsi lele yang diberi pakan ayam tiren

Secara garis besar, hukum memberi makan hewan ternak menggunakan bangkai atau pakan-pakan najis adalah dimakruhkan, jadi tidak sampai diharamkan.

Sedangkan kasus yang di haramkan mutlak itu contohnya seperti ini. Kalau yang dimakan adalah rumput milik tetangga. Misal, menggembala kambing di kebun atau sawah orang lain? Apabila kasusnya demikian, maka hukumnya mutlak diharamkan.

Apabila kasusnya demikian, maka hukumnya mutlak diharamkan, kecuali ia meyakini dan menduga kuat bahwa pemilik sawah tersebut mengizinkan.

Nah, itu yang kami ingat dari pelajaran kitab Qurratul al-‘Ain waktu di pesantren dulu. Baiklah kembali ke topik ikan lele tadi.

Jadi Hukum konsumsi lele yang diberi pakan ayam tiren, ikan tersebut tidak sampai diharamkan. Misal, memberi makan ikan menggunakan, bangkai ayam, dan lain sebagainya. Adapun hukum daging hewan yang diberi makan makanan najis tersebut tetap halal dan boleh dikonsumsi.

Ikan lele yang sehat halal dan baik untuk kesehatan

Ikan lele yang baik untuk di kosumsi adalah Ikan lele yang sudah di netralisasi sebelum panen atau sebelum di jual ke pasar.

  Cara Ternak Kijang Dan Rusa

Menjelang panen, pembudidaya ikan lele biasanya akan menganti airnya kolam kurang lebih seminggu sebelum panen. Hal ini untuk menetralisi ikan lele tersebut dari kandungan obat-obatan antibiotik dan sebagainya.

Sebelum memanen, ikan lele dipuasakan kembali selama 24 jam. Hal ini bertujuan agar dapat mengosongkan isi pada perut ikan lele dan dapat bertahan hidup selama masa pengiriman.

Hukum MUI ikan lele yang diberi pakan bangkai

Di kutip dari portal berita antara news lampung berkaitan dengan hukum konsumsi lele yang diberi pakan bangkai hewan. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Padang, Sumatera Barat, tidak melarang mengonsumsi lele yang menggunakan pakan dari bangkai hewan.

“Sebetulnya mengonsumsi lele yang memakan bangkai hewan, baik disengaja atau tidak disengaja, dari segi hukum agamanya tidak ada masalah,” kata Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Padang Duski Samad di Padang, Jumat.

Ia juga mengatakan jika menyangkut hal-hal yang muamalah maka pada prisipnya semua makanan boleh dikonsumsi, kecuali kalau ada petunjuk syariat yang melarang.

“Kalaupun ikan lele sudah dikasih pakan yang sehat oleh peternak, bisa saja ikan tersebut tetap memakan bangkai atau najis tanpa sepengetahuan peternaknya,” ujarnya.

Ia menjelaskan jenis makanan yang haram dikonsumsi menurut syariat, yakni darah yang mengalir, bangkai, babi dan penyembelihan binatang tanpa menyebut nama Allah .

“Dalam Al Quran, Surat Al-Baqarah Ayat 173 juga dijelaskan barangsiapa dalam keadaan terpaksa memakannya, sedang dia tidak menginginkannya dan tidak melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang,” ujarnya.

  Artemia untuk larva lele

Selain itu dalam sebuah hadits juga dijelaskan tentang kriteria binatang yang tidak boleh dimakan, yakni binatang bertaring dari jenis binatang buas dan setiap jenis burung yang berkuku tajam (untuk mencengkram).

“Adapun bangkai yang boleh dimakan, yakni bangkai ikan dan belalang,” katanya. Lalu bagaimana jika ikan lele tersebut di beri makan bangkai babi.

Hukum makan lele yang di beri makan bangkai babi

Terkait budidaya lele yang diberi makan bangkai babi kan jatuh hukum hewan jalalah kepadanya. Butuh berapa lama masa karantinanya? Apakah disamakan 3 hari seperti kasus ayam pada masa Ibnu Umar atau bagaimana?

Ikan lele harus dikarantina dengan diberi makan makanan yang tidak najis. Berapa lama masa karantina? Ada ulama yang mengatakan 3 hari, ada yang mengatakan 40 hari.

Pendapat yang kuat adalah tidak ada batasan waktu tertentu. Batasannya adalah sampai sifat najis yang mempengaruhi hewan itu hilang berdasarkan praduga kuat.

Karena hukum haram hewan itu ada karena sifat najis yg ada pada tubuhnya. Jika sifat najis nya hilang maka hukum haramnya juga hilang.

Kemudian, tidak dibatasi waktu tertentu karena masing-masing hewan biasanya berbeda-beda durasi karantinanya. Ada hewan yang 3 hari karantina sudah layak konsumsi, ada yang butuh waktu lebih lama, beda hewan beda karakter fisik, dll.

Jika merasa terganggu memakan ikan lele yang diberi bangkai babi, lalu menimbulkan keraguan untuk memakannya lebih baik ditinggalkan.

  Hydraulic Power Steering Fungsi Dan Cara Kerja Power Steering

Ada beberapa jenis kuman yang terdapat dalam ikan lele tersebut, salah satunya ialah cacing pita. Selain itu, mengonsumsi ikan lele yang tidak sehat akan menyebabkan diare, disentri dan beberapa penyakit lainnya.

Alangkah baiknya membeli ikan lele dari peternak yang mematuhi sistem Budidaya standar oprasional pembesaran ikan lele direktoral jendral perikanan indonesia.

Ikan lele berkualitas sipjos farm

Ikan lele yang berada di kolam peternakan pak enjos ini, mampu menghasilkan ikan lele yang berkualias, higenis, kaya akan serat omega, rendah lemak dan juga kaya vitamin. Dan yang pasti, ikan lele pak enjos ini di jamin tidak bau lumpur.

Ikan lele pak enjos, kaya akan vitamin B12. Vitamin B12 itu, adalah vitamin yang sangat penting untuk pembentukan sel darah merah, kesehatan otak, sintesis DNA, dan kesehatan saraf. Vitamin B12 sangat dibutuhkan oleh kelompok rentan seperti bayi, ibu hamil, dan orang tua.

Ikan lele di peternakan pak enjos adalah sumber protein yang baik, kandungan protein yang tinggi dengan kandungan lemak yang sangat rendah. Selain itu, ikan lele pak enjos juga mengandung asam lemak omega 3 dan omega 6 yang dibutuhkan oleh tubuh. Ikan lele pak enjos sangat sehat untuk dikonsumsi.

Ikan lele pak enjos cocok untuk warung pecel lele, restoran, kolam pemancingan atau untuk dijual lagi. Melayani pembelian ecer maupun partai besar. Segera hubungi kami untuk pemesanan dalam partai besar.

Demikian pembahasan singkat mengenai hukum memberi makan hewan ternak bangkai ayam tiren. Semoga apa yang kami sampaikan bermanfaat. Wallahu A’lam

Sharing