Amnesty Internasional Sentil Pemerintah Indonesia soal Kisruh Bendera One Piece

Bendera bajak laut One Piece yang dikibarkan jelang HUT RI ke-80 pada 17 Agustus 2025 ternyata memicu kontroversi nasional hingga sorotan internasional.

Sejumlah media asing, bahkan Amnesty International, ikut menyoroti langkah pemerintah Indonesia yang menindak warga pengibar bendera tersebut. Amnesty menilai tindakan itu berlebihan dan dianggap menekan kebebasan berekspresi.

Melalui akun resminya, Amnesty mengkritik pernyataan Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai, yang menyebut pengibaran bendera One Piece sebagai tindakan makar atau pengkhianatan terhadap negara. Pigai menegaskan negara berhak melarang bendera itu berkibar.

Namun, Amnesty mendesak pemerintah agar berhenti melakukan penindasan terhadap kebebasan berpendapat, dan lebih fokus pada akar masalah sosial yang memicu warga memilih simbol One Piece sebagai bentuk protes.

Media asing dari China pun menyebut fenomena ini sebagai simbol perlawanan terhadap ketidakadilan di Indonesia. Sorotan internasional ini menjadi sinyal bahwa perdebatan soal kebebasan berekspresi di tanah air belum selesai, dan akan terus mengemuka di mata dunia.

“Menurut kamu, pengibaran bendera One Piece ini salah atau wajar sebagai bentuk protes? Tulis pendapatmu di kolom komentar, jangan lupa follow supaya nggak ketinggalan update berita panas lainnya.”

Baca Juga:   Sudah Minta Maaf, Warga Pati Tetap Akan Demo 13 Agustus, Minta Bupati Sudewo Diganti!

Reviews

0 %

User Score

0 ratings
Rate This

Sharing