Descriptions:
Mantan Menteri Agama tersangka korupsi kuota haji ini, kini tak terlihat di lingkungan rutan KPK sejak Kamis, 19/3/2026 malam. Istri salah satu tahanan, Silvia Hareva, mengaku Yaqut tidak ada dalam barisan salat Idul fitri di Masjid KPK.
Ternyata, KPK telah mengalihkan status penahanan Yaqut menjadi tahanan rumah pada Selasa, 17/3/2026. Permohonan dari keluarga disetujui dua hari kemudian berdasarkan Pasal 108, UU KPK.
KPK menyebut, ini bersifat sementara dan tetap melakukan pengawasan. Tapi publik tetap bertanya-tanya: apakah ini bentuk keringanan di bulan puasa? Atau ada kepentingan lain di balik keputusan ini?
Tahanan rumah atau benar-benar rumah pribadi, Yang jelas, perpindahan ini bikin spekulasi makin liar. Menurut kalian, wajar nggak tahanan korupsi Rp622 miliar bisa Lebaran di rumah?
Komentar di bawah dan jangan lupa follow, agar tidak ketinggalan berita terbaru lainnya. Kunjungi juga sipjos.com untuk konten menarik hari ini.













