Descriptions:
Video pernyataan Amien Rais yang berdurasi delapan menit itu, diberi judul ‘Jauhkan Istana dari Skandal Moral’ dan menjadi sorotan publik. Namun respons cepat datang dari Menteri Komdigi, Meutya Hafid dalam siaran pers, Jumat (1/5/2026).
Meutya menegaskan bahwa isi video tersebut adalah hoaks, fitnah, serta mengandung ujaran kebencian. ‘Narasi yang dibangun merupakan upaya merendahkan martabat pimpinan tertinggi negara,’ ujar Meutya. Komdigi menilai video itu sebagai pembunuhan karakter dan serangan personal terhadap Presiden.
Meutya Hafid juga menyebut bahwa pernyataan Amien Rais, berpotensi memecah belah bangsa karena tidak berdasar fakta, dan merupakan bagian dari upaya provokasi.
Komdigi akan mengambil langkah hukum sesuai undang-undang yang berlaku. ‘Siapa pun yang membuat dan ikut mendistribusikan video tersebut secara sadar, telah melakukan pelanggaran hukum sebagaimana diatur dalam UU ITE, Pasal 27A, dan Pasal 28 ayat 2, tegasnya.
Komdigi pun mengajak masyarakat untuk menjaga ruang digital yang sehat dan aman. Hoaks dan ujaran kebencian, tidak boleh dibiarkan. Like video ini jika kamu setuju ruang digital harus sehat dan bebas fitnah.
Menurutmu, apakah tindakan Komdigi merespons video Amien Rais ini sudah tepat? Tulis pendapatmu di kolom komentar. Jangan lupa follow, untuk berita terbaru lainnya.













