Jokowi Jawab Permintaan Jusuf Kalla Tunjukkan Ijazah Asli: Yang Menuduh Membuktikan Bukan Saya

Polemik ijazah yang sudah berlangsung bertahun-tahun kembali memanas! Kali ini, ada permintaan mengejutkan dari Jusuf Kalla kepada Joko Widodo. JK meminta mantan presiden itu untuk segera menunjukkan ijazah aslinya ke publik. Tapi, Jokowi bukannya menurut. Ia justru balik meminta para penuduh untuk membuktikan kebohongan tersebut! ‘Yang menuduh itu yang membuktikan, bukan saya disuruh menunjukkan,’ tegas Jokowi.

Jawaban Tegas Jokowi ke Jusuf Kalla: Yang Menuduh Harus Membuktikan

Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, akhirnya angkat bicara menanggapi langkah hukum yang ditempuh Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla. JK diketahui telah melaporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri atas tuduhan pencemaran nama baik. Rismon dituding menyebut JK sebagai pendana di balik polemik ijazah Jokowi.

Menanggapi hal ini, Jokowi memilih untuk tidak berspekulasi. “Saya tidak ingin berspekulasi. Serahkan semuanya pada proses hukum yang ada,” ujar Jokowi di kediaman pribadinya pada Jumat, 10 April 2026. Ia pun menyambut baik langkah JK, dan menyebut menyerahkan perkara ke hukum adalah hal yang bagus.

Namun, perhatian publik tertuju pada respons Jokowi terkait permintaan JK agar ia menunjukkan ijazah aslinya ke publik. Dengan tegas, Jokowi menolak logika tersebut. Menurutnya, justru pihak yang menuduh yang harus membuktikan ketidakabsahan ijazahnya.

“Yang menuduh itu yang membuktikan, bukan saya disuruh menunjukkan. Nanti semua orang bisa menuduh dan suruh menunjukkan buktinya yang dituduh, kebalik-balik itu,” tegas mantan Wali Kota Solo itu.

Baca Juga:   Jangan pernah meminta selain kepada Allah

Jokowi juga enggan berspekulasi mengenai nama JK sebagai pendana, dan kembali menegaskan bahwa semua perlu bukti serta fakta hukum.

Sebelumnya, JK mengungkapkan bahwa solusi polemik ini sebenarnya sederhana. “Ya sebenarnya kita stop lah ini perkara dengan cara tinggal Pak Jokowi memperlihatkan ijazahnya yang asli. Saya yakin itu,” ujar JK di Bareskrim Polri pada Rabu, 8 April 2026.

Menurut JK, polemik yang sudah berjalan dua hingga tiga tahun ini dinilai meresahkan masyarakat, merugikan waktu, biaya, dan bahkan memecah belah bangsa. “Anda mungkin senang karena tiap malam ada berita, tapi kita waktu habis, biaya ongkosnya mahal, dan terjadi perpecahan di masyarakat,” keluh JK.

Hingga kini, kedua tokoh besar ini masih pada pendiriannya masing-masing, sementara publik menanti apakah hukum akan berbicara atau salah satu akan melangkah lebih dulu.

Menurutmu, apakah Jokowi harus segera menunjukkan ijazahnya atau ikut logika ‘yang menuduh wajib buktikan’? Tulis di kolom komentar!

Sharing