Mangkir Dua Kali, KPK Segera Panggil Nusron Wahid
SIPJOS.COM – Kapan KPK panggil Nusron Wahid? Menteri ATR/BPN itu sudah mangkir dua kali! KPK berencana memanggilnya untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan ATR/BPN.
Penyidik butuh keterangan Nusron untuk mendalami dugaan suap dan menelusuri aliran uang. Apalagi, sejumlah orang kepercayaannya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Simak selengkapnya!
- Kapan KPK Panggil Nusron Wahid Usai Mangkir 2 Kali? –
Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK berencana memanggil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Nusron Wahid, untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan ATR/BPN.
KPK membutuhkan keterangan Nusron untuk mendalami dugaan praktik suap serta menelusuri aliran uang dalam perkara tersebut. Hal itu disampaikan juru bicara KPK, Budi Prasetyo, pada Senin, 26 Oktober 2026.
Ia mengatakan, pemanggilan Nusron akan dilakukan secepatnya karena penyidik membutuhkan keterangannya untuk melengkapi proses penyidikan.
Terlebih, sejumlah pihak yang berada di lingkaran Nusron, termasuk orang kepercayaannya, telah ditetapkan sebagai tersangka. Beberapa pihak lainnya juga telah menjalani penggeledahan. Keterangan Nusron dinilai diperlukan untuk mengonfirmasi berbagai informasi yang telah diperoleh penyidik.
KPK ingin mendalami apakah perkara tersebut hanya melibatkan para tersangka yang telah ditetapkan atau terdapat pihak lain yang turut berperan, termasuk kemungkinan adanya alur perintah dari pihak tertentu. Penyidik juga akan menelusuri aliran uang dalam perkara tersebut.
Juru bicara KPK mengungkapkan, uang yang ditemukan dalam operasi tangkap tangan atau OTT itu nilainya cukup besar. Temuan tersebut tidak hanya berkaitan dengan dugaan suap terkait layanan swab yang dilakukan PT SMC kepada oknum di Kementerian ATR/BPN, khususnya di Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor.
Tim penyidik juga menemukan uang lain yang diduga berkaitan dengan setoran rutin serta penerimaan dari pihak internal Kementerian ATR/BPN. KPK pun ingin mengungkap siapa saja pihak yang menerima uang tersebut dan ke mana alirannya bermuara. Untuk itu, keterangan dari pimpinan Kementerian ATR/BPN dinilai dibutuhkan guna memperjelas perkara tersebut.
Menurut kalian, apakah Nusron Wahid akan memenuhi panggilan KPK? Tulis pendapatmu!













