Mahfud MD Minta Pemerintah Tindak Pihak Yang Bubarkan Nobar Film Pesta Babi

SIPJOS.COM – Nonton bareng film dokumenter, dibubarkan aparat. Di 21 titik berbeda, polisi dan TNI menghentikan pemutaran film ‘Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita’. Mantan Menko Polhukam Mahfud MD pun angkat bicara.

Ia menegaskan bahwa kebebasan berekspresi dan menonton film dilindungi konstitusi. Ia meminta pemerintah bertindak tegas kepada pihak yang membubarkan nobar, termasuk aparat. Sementara KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak justru berkilah pembubaran atas permintaan pemda. Simak perdebatan panas ini.”


Mahfud MD Minta Tindak Pembubar Nobar Film Pesta Babi: Itu Dilindungi Konstitusi!

Polemik seputar film dokumenter “Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita” terus memanas. Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, angkat bicara menanggapi aksi pembubaran nonton bersama film tersebut di berbagai daerah.

Mahfud dengan tegas menyatakan tidak setuju dengan pelarangan tersebut. Baginya, penayangan film dokumenter adalah bagian dari kebebasan berpendapat yang dilindungi konstitusi.

“Mestinya tak boleh ada pelarangan seperti itu, oleh siapapun. Karena itu bagian dari hal yang dilindungi oleh konstitusi. Berhak menyatakan pendapat. Mengekspresikan kesan-kesan yang timbul di masyarakat,” ujar Mahfud.

Ia menyoroti adanya kesenjangan antara pernyataan Menko Yusril Ihza Mahendra yang mengatakan pemerintah tidak pernah melarang film tersebut dengan realita di lapangan.

Data dari sang sutradara mencatat ada 21 titik nobar yang dibubarkan oleh kepolisian dan TNI. Mahfud pun mendesak pemerintah mengusut tuntas siapa yang memberi perintah pembubaran.

Baca Juga:   Plt Satpol PP Pati Dicopot Buntut Viral Sita Donasi Massa Tolak Kenaikan PBB 250 Persen - Bupati Pati Harus Lengser

Sementara itu, pihak TNI Angkatan Darat buka suara. Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD), Jenderal Maruli Simanjuntak, menegaskan bahwa tidak ada instruksi langsung dari Mabes TNI AD untuk membubarkan nobar film tersebut.

Menurutnya, pembubaran yang dilakukan oleh Komandan Kodim 1501 Ternate adalah atas permintaan pemerintah daerah demi menjaga keamanan wilayah.

“Ya itu kan memang, coba saja ditanya yang jelas ya, karena ada pembubaran kan dari pemerintah daerah untuk keamanan wilayah. Pemda kan yang cerita. Pemda punya koordinasi, mereka kan berwenang untuk mengamankan wilayah,” ujar Maruli di Kompleks Parlemen Senayan.

Maruli juga menyebut tingkat kebenaran isi film Pesta Babi belum tentu terverifikasi. Namun pernyataan ini justru memicu pertanyaan baru: apakah alasan keamanan bisa membenarkan pembatasan kebebasan berekspresi?

Ironisnya, aksi pelarangan nobar justru membuat film “Pesta Babi” semakin melambung pamornya. Masyarakat justru semakin penasaran dan banyak yang mengadakan nobar mandiri.

Mahfud menyebut fenomena ini seperti bola salju yang menggelinding semakin besar. “Ini kan akhirnya menjadi bola salju. Orang kan akhirnya semakin banyak yang membuat undangan terbuka untuk menonton. Tidak usah daftar, langsung datang saja,” tuturnya.

Karena terus mendapat tekanan, tim pembuat film pun mengambil langkah strategis. Pada Jumat (22/5), mereka merilis film “Pesta Babi” secara gratis di platform YouTube melalui akun Jubi Media.

Baca Juga:   Ilmu Santet Jarak Jauh Sabdo Pandito Songo

Perwakilan Jubi Media berharap dengan penayangan daring, masyarakat semakin mudah mengakses film tersebut dan ruang diskusi publik mengenai masalah masyarakat adat Papua bisa semakin terbuka. Mahfud menegaskan, ke depan jika masih ada pembubaran, pemerintah harus berani menindak pelaku dan pihak pemberi instruksi.

Sharing