Hukumnya Menggauli Sebuah Boneka, Ebot Bantal Menurut Islam

Turn Off Light
Auto Next

Reviews

0 %

User Score

0 ratings
Rate This

Descriptions:

Hukumnya Menggauli Sebuah Boneka Menurut Islam – Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh para jamaah al-asraniyah yang selalu dirahmati oleh Allah. Dalam video ini, dibahas mengenai rasa nafsu birahi yang merupakan ciptaan Allah dan jika disalurkan dengan cara yang benar melalui pernikahan, itu menjadi ibadah. Namun, bagaimana jika nafsu birahi tidak bisa disalurkan karena berbagai alasan, seperti menggunakan boneka atau alat bantu?

Penting untuk diingat bahwa menggunakan boneka atau alat bantu tersebut untuk memuaskan nafsu birahi diharamkan dalam Islam. Meskipun bentuk boneka bisa menyerupai manusia dan memiliki lubang, tetapi karena itu benda mati, tidak mewajibkan untuk mandi besar kecuali ada keluarnya air mani.

Kajian kitab Fathul Izar lebih lanjut dapat diikuti di sipjos.com. Saya mengimbau pembaca untuk menonton video ini sampai habis dan memahami hukumnya, serta selalu berharap Allah melindungi dan memberkahi kita serta pasangan kita dalam menjalani kehidupan berumah tangga. Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Baca Juga:   Lirik Sholawat Qod Anshoha arab latin terjemah