Gerindra Pecat 3 Anggota DPRD Usai Pesta Narkoba di Hotel, Bantah Intervensi Polisi!

SIPJOS.COM – Partai Gerindra resmi memberhentikan tiga anggota DPRD di Jawa Timur yang terseret kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Keputusan pemecatan tersebut diambil melalui sidang Mahkamah Kehormatan Partai Gerindra pada 8 Oktober 2026.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra sekaligus Ketua Mahkamah Kehormatan Partai, Habiburokhman, mengatakan keputusan itu merupakan bentuk penegakan aturan internal partai terhadap kader yang melakukan pelanggaran. “Aturan ditegakkan, siapapun yang melakukan kesalahan dijatuhi hukuman,” kata Habiburokhman di Jakarta, Selasa, 3 November 2026.

Habiburokhman menjelaskan, proses pemberhentian ketiga anggota DPRD tersebut dilakukan setelah mereka ditangkap dalam operasi tangkap tangan atau OTT pada 30 September 2026. Menindaklanjuti penangkapan itu, Partai Gerindra langsung memanggil ketiganya pada 6 Oktober 2026 untuk menjalani proses pemeriksaan internal.

Dua hari berselang, Mahkamah Kehormatan Partai menggelar sidang dan memutuskan pemberhentian ketiga kader tersebut dari keanggotaan DPRD. “Lalu 8 Oktober diputuskan dalam rapat di Mahkamah Partai di Majelis Kehormatan, ketiganya dipecat sebagai anggota DPRD,” ujar Habiburokhman.

Selain menjelaskan keputusan pemecatan, Habiburokhman juga menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menghubungi ataupun melakukan intervensi terhadap kepolisian selama proses penanganan perkara berlangsung. Ia mengakui mengenal Kapolrestabes Surabaya, namun menurutnya hubungan tersebut tidak pernah digunakan untuk memengaruhi penanganan kasus. “Saya enggak ada sama sekali menelepon beliau dalam kurun waktu ini, apalagi terkait tiga orang anggota DPRD ini,” kata dia.

Baca Juga:   Asal Usul Jenglot

Sementara itu, Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan mengungkapkan adanya mutasi terhadap tujuh anggota Satresnarkoba ke sejumlah Polsek. Menurut Luthfie, mutasi tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran standar operasional prosedur atau SOP di lingkungan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya. Hingga kini, dugaan pelanggaran SOP tersebut belum dijelaskan lebih lanjut.

Sharing