Mentkeu Purbaya tegur dirjen pajak karena kerap bikin kebijakan yang meresahkan warga

SIPJOS.COM – Rencana pajak jalan tol, wacana peraturan baru yang muncul tiba-tiba, hingga kecemasan yang melanda para pengusaha. Kini, Menteri Keuangan bertindak. Purbaya Yudhi Sadewa secara terbuka menegur Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto. Tegurannya bukan soal kinerja, tapi soal frekuensi kebijakan yang dinilai meresahkan. Bahkan, Purbaya dengan tegas menyatakan bahwa ke depan, hanya dia yang berhak mengumumkan kebijakan pajak. Simak selengkapnya.

Dirjen pajak di tegur Purbaya karena kerap bikin kebijakan yang meresahkan warga

Pemirsa, sebuah teguran langka terjadi di lingkungan Kementerian Keuangan. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, secara terbuka menegur Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto.

Teguran itu disampaikan dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Senin (11/5). Bukan tanpa alasan, Purbaya menilai DJP kerap mengeluarkan pengumuman yang meresahkan warga, khususnya para pengusaha.

“Jadi, ya tadi saya akan tegur DJP. Ke depan kan udah berkali-kali nih pajak mengeluarkan beberapa pengumuman yang agak meresahkan ya,” tegas Purbaya di hadapan awak media.

Salah satu pengumuman yang paling disorot adalah rencana penerapan pajak jalan tol. Sebuah kebijakan yang langsung memicu gelombang kekhawatiran dari berbagai kalangan, mulai dari asosiasi pengusaha hingga masyarakat umum yang setiap hari menggunakan jalan tol.

Tidak hanya sekadar teguran, Purbaya mengambil langkah tegas untuk mengubah alur komunikasi kebijakan. Ia menyatakan bahwa ke depannya, hanya Menteri Keuangan yang berhak mengumumkan kebijakan pajak. Direktorat Jenderal Pajak akan kembali ke fungsi awalnya, yaitu sebagai eksekutor atau pelaksana teknis di lapangan.

Baca Juga:   Lirik Allahumma Sholli Ala Sayyidina Muhammadin Lengkap

“Ada pajak tol, pajak ini, pajak itu. Jadi nanti ke depan yang bisa mengumumkan kebijakan pajak hanya saya, bukan DJP lagi,” ujar Purbaya dengan nada tidak bisa ditawar.

Lebih lanjut, ia juga akan menegur DJP agar selalu menjaga iklim usaha dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. Menurutnya, hal ini krusial agar reformasi perpajakan yang sedang berjalan tidak salah arah dan kepercayaan wajib pajak tetap terjaga.

Selain masalah kebijakan baru, Purbaya juga memberikan klarifikasi terkait isu yang meresahkan para peserta Tax Amnesty Jilid II. Beredar kabar bahwa peserta tax amnesty akan kembali dikejar dan diperiksa ulang. Purbaya dengan tegas membantah kabar tersebut.

“Dengan ini saya mengimbau kepada masyarakat khususnya dunia usaha agar tetap tenang dan tidak menafsirkan pemberitaan secara berlebihan. Jadi itu berhubungan dengan tax amnesty. Katanya sekarang kan dikejar-kejar lagi yang melakukan Tax Amnesty. Jadi, itu enggak akan dilakukan,” pungkas Purbaya.

Pernyataan ini diharapkan meredakan kekhawatiran para wajib pajak yang telah mengikuti program pengampunan pajak tersebut. Dengan teguran dan pengalihan kewenangan ini, Purbaya berharap ekosistem perpajakan di Indonesia menjadi lebih stabil dan tidak lagi diwarnai kebijakan yang muncul tiba-tiba tanpa koordinasi yang jelas.

Sharing