Pondok pesantren di Sukoharjo Dan Karanganyar digeledah polisi

Pondok pesantren di Sukoharjo dan Karanganyar digeledah polisi! Penggeledahan dilakukan dini hari saat para santriwati masih tertidur. Bukan main, polisi menemukan senjata tajam berbagai jenis, busur panah, hingga drone! Kasus ini terkait pembakaran dan perusakan Warung Mi Babi Tepi Sawah. Simak selengkapnya!

Ada Beginian! Pondok pesantren di Sukoharjo Dan Karanganyar digeledah polisi

Kepolisian menggeledah dua pondok pesantren di Desa Laban, Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo, dan di Jenawi, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, terkait kasus pembakaran dan perusakan Warung Mi Babi Tepi Sawah. Penggeledahan dilakukan pada Selasa, 27 Oktober 2026, oleh tim gabungan dari Polda Jawa Tengah, Polres Sukoharjo, dan Polres Karanganyar.

Penggeledahan di ponpes Sukoharjo berlangsung pada pukul 03.30 WIB saat para santriwati masih tertidur. Sekretaris Pondok, Diyana Indah Sari, menyampaikan bahwa personel Brimob bersenjata lengkap dan puluhan polisi mengetuk pintu, lalu mendobraknya karena tidak ada yang membuka. Para santriwati yang kaget kemudian bersembunyi di kamar ustazah.

Sekira pukul 03.50 WIB, polisi membawa santriwati dan ustazah ke Polsek Mojolaban. Sekira pukul 10.00 WIB, mereka dipindah ke Polres Sukoharjo untuk diperiksa sebagai saksi, dan sekitar pukul 19.00 WIB diperbolehkan pulang setelah dijemput wali masing-masing. Dari ponpes di Laban, sebanyak 12 santriwati dan 4 ustazah diperiksa.

Santriwati berusia rata-rata 10-16 tahun, dengan satu orang berusia 24 tahun. Polisi juga mengamankan sejumlah barang, baik inventaris ponpes maupun barang pribadi. Barang milik ponpes yang dibawa meliputi satu set panahan, drone, dan CCTV. Barang pribadi yang disita berupa handphone, uang, motor, tabungan santri, dan emas milik santri serta ustazah yang disimpan dalam brangkas.

Baca Juga:   Pasutri di Pemalang Dibunuh Dukun Pengganda Uang

Kapolres Sukoharjo AKBP Andika Dharma Sena menjelaskan bahwa dari ponpes di Laban ada sekitar 15 orang yang dimintai keterangan sebagai saksi. Pemeriksaan melibatkan DPPKBP3A dan UPTD PPA karena melibatkan wanita dan anak di bawah umur. Sementara dari ponpes di Jenawi, sebanyak 12 orang diperiksa sebagai saksi di Mapolres Karanganyar.

Kapolres menambahkan bahwa penggeledahan dipimpin langsung Kapolda Jateng Irjen Roy Hardi Siahaan, dan polisi menemukan senjata tajam berbagai jenis, busur panah, dan anak panah dari dua lokasi. Kasus ini berawal dari insiden pembakaran Warung Mi Babi Tepi Sawah pada Sabtu, 12 September 2026, yang dilakukan oleh empat orang tidak dikenal. Polisi telah menetapkan dua tersangka, satu di antaranya eks napi teroris berinisial AS.

Sharing