
Terlilit Utang, Suami di Lamongan Jual Istri Lewat Facebook, Tarif Mulai Rp 1 Juta
Suami di Lamongan Jual Istri lewat Facebook, Tarif Rp1 Juta per Kencan!
Lamongan – Seorang pria di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, nekat menjual istrinya sendiri untuk layanan seks komersial. Aksi ini terbongkar setelah polisi menangkap pelaku dalam operasi penggerebekan di salah satu penginapan di Kecamatan Babat.
Modus Media Sosial dan Penangkapan
Pelaku berinisial ABA (26), warga Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban, ditangkap Satreskrim Polres Lamongan atas dugaan perdagangan orang. Korban, SS (27), diduga dijajakan lewat Facebook dengan tarif Rp1–1,5 juta sekali kencan.
Motif Utang Rp40 Juta
Kapolres Lamongan AKBP Agus Dwi Suryanto menyatakan pelaku mengaku terdesak utang. Aktivitas ini berlangsung sejak awal 2024 di Lamongan, Tuban, dan Surabaya. ABA terancam hukuman 15 tahun penjara berdasarkan UU No. 21/2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.
Peringatan untuk Masyarakat
Kasus ini memicu keprihatinan atas maraknya eksploitasi seksual berbasis ekonomi. Polisi mengimbau masyarakat melaporkan aktivitas mencurigakan.
Laporkan tindak kejahatan ke pihak berwajib! Kunjungi sipjos.com untuk info terkini.