
200 Ribu Anak Kecanduan Judol, Pengamat Sentil Menkomdigi Meutya: Lebih Gencar Tutup Akun
VERSI SKRIP VIDEO 2 MENITAN
“80 anak di bawah usia 10 tahun. Masih duduk di bangku SD. Sudah terjerat judi online. Total 200.000 anak Indonesia terpapar. Ini bukan lelucon. Ini darurat nasional!”
“Data Komdigi mengungkap fakta mengejutkan: 200 ribu anak Indonesia terpapar judi online. 80 anak di antaranya masih di bawah 10 tahun!
Pengamat Hukum dan Pembangunan, Hardjuno Wiwoho, menilai ini baru permukaan gunung es. Angka sebenarnya bisa jauh lebih besar karena pemalsuan identitas di dunia digital sangat mudah dilakukan.
Lebih parah lagi: judol sekarang tidak hanya di kota besar. Sudah merambah hingga ke pedesaan!”
“Hardjuno menyentil langsung Menteri Komdigi Meutya Hafid. Menurutnya, secara teknis penutupan akun judol sebenarnya bisa dilakukan. Tinggal mau atau tidak.
‘Jika menteri yang dulu ada dugaan situs tertentu tidak ditutup karena ada praktik permainan dan pihak yang membayar, sekarang harus lebih transparan dan tegas,’ ujar Hardjuno.
Di Boyolali, sudah ada kasus bunuh diri yang diduga terkait jeratan judi online. Tragis!”
“Menanggapi hal ini, Meutya menegaskan bahwa judi online adalah penipuan atau scam. Sistemnya dirancang agar pemain selalu rugi dalam jangka panjang.
Meutya meminta seluruh pihak menjadi garda terdepan edukasi. Pemberantasan judol tidak cukup hanya dengan pemutusan akses. Harus dibarengi literasi digital dan kesadaran masyarakat.
Tapi pertanyaannya: Apakah edukasi saja cukup? Sementara 200 ribu anak sudah terpapar.”
“Waktu tidak bisa menunggu. Setiap hari, anak-anak Indonesia terus terpapar. Pemerintah harus bertindak tegas. Dan kita sebagai masyarakat, harus ikut mengawasi dan mengedukasi.
Ini bukan hanya tugas Komdigi. Ini tugas kita semua!”
“Bagaimana pendapatmu tentang kasus ini? Tulis di kolom komentar. Subscribe dan kunjungi sipjos.com untuk berita terkini. Sampai jumpa!”













