Pasutri di Pemalang Dibunuh Dukun Pengganda Uang, Pelaku Residivis Pernah Bunuh 9 Orang

Janji penggandaan uang kembali memakan korban. Sepasang suami istri di Pemalang tewas mengenaskan setelah mengikuti ritual seorang dukun palsu. Yang lebih mengejutkan, pelakunya ternyata seorang residivis pembunuhan yang dulu pernah merenggut sembilan nyawa dengan modus serupa!

Seorang pria berusia 63 tahun bernama Iskandar kembali ditangkap aparat kepolisian setelah diduga meracuni pasangan suami istri berinisial MR (37) dan NAT (34), warga Desa Datar, Kecamatan Warungpring, Kabupaten Pemalang.

Kapolres Pemalang menyampaikan bahwa tersangka diamankan di rumahnya di Tegal, Jawa Tengah. Dari hasil penyidikan, Iskandar mencampurkan racun potas ke dalam kopi dalam ritual penggandaan uang yang ia lakukan bersama korban. Sebelum tewas, pasangan suami istri tersebut sempat menyerahkan uang sebesar Rp5 juta kepada pelaku.

Karena janji penggandaan uang tak kunjung terbukti, korban mulai menagih. Saat itulah Iskandar melancarkan aksinya dengan cara meracuni kopi yang diminum kedua korban.

Kasus ini membuka kembali jejak kelam Iskandar. Pada tahun 2004, ia juga pernah menipu dan membunuh sembilan orang dengan modus serupa. Saat itu, semua korban tewas setelah mengikuti praktik penggandaan uang palsu yang dipimpin olehnya. Atas kejahatan tersebut, ia dijatuhi hukuman 20 tahun penjara, namun hanya menjalani 15 tahun di Lapas Nusakambangan sebelum bebas pada 2015.

Sayangnya, bukannya jera, setelah bebas ia kembali menjalankan praktik yang sama. Pada Agustus 2025, praktik tersebut lagi-lagi menelan korban jiwa.

Baca Juga:   Cinta Tak Harus Memiliki

Pasangan suami istri MR dan NAT ditemukan pada Minggu (10/8/2025) pagi di tepi Sungai Rambut, Desa Mereng, Kecamatan Warungpring. Jenazah keduanya tidak menunjukkan tanda kekerasan, namun buih di mulut dan hidung mengarah pada dugaan keracunan.

Polres Pemalang bersama tim Biddokkes Polri telah melakukan ekshumasi dan otopsi terhadap kedua jenazah di Tempat Pemakaman Umum Desa Datar. Sejumlah barang bukti, termasuk cairan yang diminum korban, kini diperiksa di laboratorium forensik Polri.

Hingga kini, polisi masih mendalami penyidikan dan menunggu hasil uji laboratorium untuk memastikan racun yang digunakan. Iskandar pun harus kembali berhadapan dengan hukum atas aksi kejinya yang sudah merenggut belasan nyawa sejak dua dekade lalu.

Bagaimana menurut Anda, mengapa kasus-kasus penipuan dengan modus penggandaan uang masih terus terjadi? Apakah faktor ekonomi, kurangnya edukasi, atau lemahnya pengawasan? Tulis pendapat Anda di kolom komentar dan jangan lupa bagikan artikel ini agar lebih banyak orang waspada!

Reviews

0 %

User Score

0 ratings
Rate This

Sharing