4 Oknum TNI Jadi Tersangka Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus, Komisi I DPR Yakin Bukan Inisiatif Sendiri

Empat oknum anggota TNI telah ditahan terkait kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Kontras, Andrie Yunus. Namun, di balik penahanan itu, muncul pertanyaan besar yang belum terjawab: apakah mereka bertindak sendiri atau ada aktor intelektual di balik layar? Anggota Komisi I DPR angkat bicara dan meyakini bahwa ini bukan sekadar inisiatif spontan. Lantas, siapa dalang sebenarnya di balik aksi biadab ini?

Komisi I DPR dari Fraksi PDIP, TB Hasanuddin, dengan tegas menyatakan keyakinannya bahwa tindakan penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Kontras, Andrie Yunus, bukanlah inisiatif dari keempat pelaku di lapangan.

Ia mendesak agar penyelidikan tidak berhenti pada eksekutor, melainkan terus merambat ke atas. ‘Jangan sampai prajurit yang bertugas di lapangan justru menjadi pihak yang dikorbankan, sementara aktor intelektualnya tidak tersentuh hukum,’ tegas TB Hasanuddin.

Ia menekankan pentingnya penegakan hukum yang adil dan menyeluruh, serta mengingatkan pada perintah Panglima Tertinggi, Presiden Prabowo Subianto, agar kasus ini diusut tuntas.”

Sementara itu, Danpuspom TNI, Mayjen Yusri Nuryanto, mengonfirmasi bahwa keempat anggota TNI yang ditahan berasal dari BAIS, dengan inisial Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES. Mereka terdiri dari matra TNI AL dan TNI AU. Puspom TNI kini tengah melakukan pendalaman, termasuk menyelidiki motif dan kemungkinan adanya perintah dari atasan.

‘Yang terkait perintah siapa, sedang kita dalami. Perlu pengumpulan saksi dan bukti-bukti,’ ujar Mayjen Yusri. Dari rekaman CCTV yang beredar, terlihat dua orang eksekutor melakukan penyiraman, namun TNI masih mendalami peran dari dua anggota lainnya.

Baca Juga:   Pasutri di Pemalang Dibunuh Dukun Pengganda Uang

TNI berjanji akan membeberkan secara transparan peran dari keempat anggotanya setelah proses penyidikan mendalam selesai. Penetapan terduga pelaku sendiri berawal dari kejanggalan yang ditemukan dalam penyelidikan internal.

Publik kini menanti apakah kasus ini akan berhenti di tingkat pelaku lapangan, atau benar-benar diusut hingga ke aktor intelektual yang diduga memberi perintah. Komisi I DPR pun mengawal agar proses hukum berjalan transparan dan tidak ada pihak yang dilindungi. Kasus ini menjadi ujian nyata bagi komitmen penegakan hukum di negeri ini.

Setuju dengan desakan agar kasus ini diusut tuntas hingga ke aktor intelektualnya? Tulis pendapatmu di kolom komentar! Jangan lupa follow untuk kabar berita lainnya. Kunjungi juga sipjos dot com untuk konten menarik hari ini.

Sharing